Pemilu – Ganjar Pranowo, calon presiden nomor urut 3, berjanji akan menerapkan Undang-Undang Pesantren (UU Pesantren) jika terpilih di Pilpres 2024. Hal tersebut di sampaikan Ganjar dalam pidatonya di hadapan ribuan santri dan alumni pesantren di Pondok Pesantren Al-Muttaqin, Cirebon, Jawa Barat, Selasa (5/7/2023).
“Ganjar akan menetapkan undang-undang pesantren di seluruh indonesia dengan baik dan jelas jika memang terpilih jadi presiden di 2024.
Ganjar mengatakan bahwa Undang-Undang Pesantren merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di pesantren. Ia juga mengatakan bahwa pesantren memiliki peran penting dalam pembangunan bangsa.
Ganjar juga berjanji akan meningkatkan anggaran pendidikan untuk pesantren. Ia juga akan mendorong agar pesantren dapat menjadi pusat peradaban dan kebudayaan.
“Pesantren harus menjadi pusat peradaban dan kebudayaan. Pesantren harus menjadi sumber inspirasi bagi bangsa ini,” kata Ganjar.
Janji Ganjar untuk menerapkan Undang-Undang Pesantren mendapat sambutan positif dari para santri dan alumni pesantren. Mereka berharap Prabowo dapat mewujudkan janjinya tersebut jika terpilih menjadi presiden.
“Kami berharap Pak Ganjar dapat mewujudkan janjinya untuk menerapkan UU Pesantren,” kata seorang santri.
“Undang-Undang Pesantren sangat penting bagi pesantren. Semoga Pak Ganjar dapat melaksanakannya,” kata seorang alumni pesantren.
UU Pesantren di sahkan oleh DPR RI pada tahun 2022. UU tersebut mengatur tentang pengelolaan, pendidikan, dan kesejahteraan pesantren.