Pemilu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia telah menyiapkan lebih dari 2.700 desain surat suara untuk Pemilu 2024. Selain surat suara, KPU juga akan kembali menggunakan kardus kotak suara untuk Pemilu 2024.
“Surat suara juga banyak, karena daerah pemilihan kita untuk pemilu 2024, mulai dari pemilihan presiden, DPR, DPD, DPRD kabupaten, DPRD kabupaten/kota, ada lebih dari 2.700 daerah pemilihan, jadi desain surat suara juga lebih dari 2.700.” – kata ketua KPU. Hasim Asiyari dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (28/7/2023).
Diketahui, ada 84 dapil DPR RI, 301 DPRD, dan 2325 DPRD kabupaten/kota. Total daerah pemilihan adalah 2710.
Hasim mengatakan, pemilih akan mendapatkan 5 jenis surat suara di TPS. Karena itu, dia mengingatkan perlunya ketelitian dalam mendesain surat suara.
“Harus ada ketelitian, di distrik mana akan dilakukan pemungutan suara, dan pemilu seperti apa, termasuk formatnya juga,” ujarnya.
“Karena sistemnya proporsional dengan daftar calon terbuka, nama-nama calon tertera di surat suara, dan juga tertera di formulir, jadi harus benar. Misalnya pemilu macam apa ini, apa daerah ya, karena nama calegnya beda-beda,” lanjutnya.
Menurutnya, surat suara dan formulir merupakan alat penting dalam pemungutan suara. Karena itu, kata dia, penentuan jenis surat suara membutuhkan ketelitian.
Ia menjelaskan, “Dua jenis logistik inilah yang akan menentukan peristiwa pemilu, dan surat suara sebagai alat pemilih untuk menyampaikan pilihannya melalui pemungutan suara. Kedua, formulir ini untuk mengelola pendaftaran hasil pemungutan suara di TPS.”
Sedangkan untuk kotak suara, Hasim mengatakan Pilkada 2024 masih akan menggunakan kotak karton dua sisi dengan pengikat kabel. Kotak suara sama dengan pemilu 2019.
“(Kotak suara) itu kardus dua sisi tahan cuaca seperti pemilu 2019,” ujarnya.
Baca Juga: KPU Jelaskan Pemilu 2024 Tetap Gunakan Metode Pungutan Suara Bukan Verifikasi